Sponsor

Info Seputar Mayong Jepara

Info Berita Seputar Mayong dan juga Sejarah desa desa di Mayong dan sekitarnya

    • Child Category 1
      • Sub Child Category 1
      • Sub Child Category 2
      • Sub Child Category 3
    • Child Category 2
    • Child Category 3
    • Child Category 4
    • Childcare
    • Doctors
  • Home
  • Desa
    • Info Terkini
    • Documentasi
    • Download
  • Downloads
    • Dvd
    • Games
    • Software
      • Office
  • Sejarah Desa
    • Child Category 1
      • Sub Child Category 1
      • Sub Child Category 2
      • Sub Child Category 3
    • Child Category 2
    • Child Category 3
    • Child Category 4
  • Info Terkini
  • Dokumentasi
    • Foto
    • Video
  • Uncategorized

Tuesday, May 28, 2019

Nekat membegal pakai pistol Palsu di wilayah jepara

 Admin     May 28, 2019     No comments   

#KabarJepara Ngaku Polisi, 2 Begal Ancam Korbannya Pakai Pistol Palsu di Jepara

Jepara - Dua pemuda dihajar massa sebelum akhirnya digelandang petugas kepolisian. Keduanya kedapatan mengaku sebagai anggota kepolisian untuk merampas ponsel milik pengendara motor.

Dari informasi yang dihimpun, keduanya beraksi di Desa Krasak, Kecamatan Pecangaan malam tadi. Dengan menaiki motor tanpa plat nomor, para pelaku berkeliling mencari korban.

Salah seorang pelaku membawa korek api berbentuk senjata api untuk mengancam korban. Bahkan, mereka mengaku anggota Satresnarkoba yang sedang razia.

Namun kedua orang korban sempat melawan dan berteriak minta tolong. Warga yang berdatangan pun langsung menghajar para pelaku.

Polisi sempat kesulitan mendapatkan identitas pelaku karena tidak membawa KTP. Selain itu, keduanya kerapkali memberikan keterangan yang membingungkan.

"Pelaku yang satu menodongkan pistol mainan (korek api) kepada korban. Sempat mengintrogasi korban dan mengaku dari satuan narkoba," ujar Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Mukti Wibowo kepada detikcom, di Mapolsek Pecangaan, Rabu (29/5/2019) dini hari.

Setelah itu, pelaku mengambil paksa handphone milik korban. Namun, saat hendak kabur, kedua korban menarik motor dan jaket pelaku sambil berteriak minta tolong.

"Petugas yang menerima laporan langsung ke TKP dan mengamankan kedua pelaku. Kejadian sekitar pukul 21.00 WIB," paparnya.

Dari pemeriksaan, diketahui identitas kedua pelaku adalah Tomo, warga Kaligawe Kota Semarang dan Erfa, warga Kecamatan Demak Kota, Kabupaten Demak.

Keduanya diancam pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pasal 378 KUHP tentang memakai nama palsu atau martabat palsu untuk melakukan kejahatan.

Sementara, Erfa salah seorang pelaku mengaku anggota polisi untuk menakuti korban.

"Spontan saja, Pak. Tidak saya rencanakan. Pistol itu hanya korek api yang saya beli di Simpanglima (Semarang) seharga Rp 160 ribu," katanya.(Sumber: Detik)

Read More
  • Share This:  
  •  Facebook
  •  Twitter
  •  Google+
  •  Stumble
  •  Digg

Friday, May 24, 2019

Tiap Senin-Jumat Gratis Masuk Tempat Wisata di Jepara

 Admin     May 24, 2019     1 comment   

Peraturan Daerah (Perda) Nomor 26 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi.
DPRD dan eksekutif Pemkab Jepara sudah menetapkan perubahan Perda ini. Sehingga praktis, kebijakan ini sudah berlaku di semua obyek wisata yang berada di bawah otoritas Pemkab Jepara.
Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jepara, Zamroni Liztiaza menyatakan, kebijakan ini secara implisit tidak akan memengaruhi target pemasukan dari sektor pariwisata. Karena tidak berlaku pada hari libur.
“Kebijakan ini diharapkan bisa meningkatkan keinginan masyarakat untuk bisa mengunjungi obyek wisata di Jepara. Masyarakat bisa memanfaatkan kebijakan ini untuk berlibur,” katanya, Kamis (23/05/2019).
Disparta Jepara, menurut Zamron tetap dibebani pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor restribusi wisata. Dengan kebijakan ini pihaknya yakin tidak akan terbebani.
Menurutnya selama ini untuk hari Senin-Jumat pemasukan restribusi yang bisa didapatkan tidak sampai 20 persen dari seluruh yang didapatkan.
Selain itu, meskipun nantinya ada penggratisan restribusi wisata, namun untuk restribusi parkir di obyek wisata tetap berlaku.
Kebijakan itu juga hanya berlaku di obyek-obyek wisata yang berada di bawah otoritas Pemkab Jepara. Di antaranya adalah Pantai Kartini Jepara, Pantai Bandengan dan Benteng Portugis.
“Kalau obyek wisata yang dikelola oleh pemerintah desa, kebijakan ini tidak berlaku. Karena selama ini memang tidak ada restribusi wisata untuk pemerintah yang dikutip dari pengunjung di obyek wisata yang dikelola oleh masing-masing desa,” pungkasnya.

Read More
  • Share This:  
  •  Facebook
  •  Twitter
  •  Google+
  •  Stumble
  •  Digg

Wednesday, May 22, 2019

Pemilihan Petinggi di Kabupaten Jepara Kembali di Gelar Serentak

 Admin     May 22, 2019     No comments   

JEPARA – Meski pelaksanaan tahapan Pemilu 2019 sampai saat ini belum selesai seluruhnya. Namun kini Pemkab Jepara harus kembali berkonsentrasi, pada gelaran pesta demokrasi yang bertajuk pemilihan petinggi pemilihan petinggi (red. kepala desa). Hal tersebut tidak lepas adanya rencana gelaran pemilihan petinggi (pilpet), yang akan diselenggarakan secara serentak.
Asisten I Bidang Pemerintahan Sekda Abdul Syukur menuturkan, sebelum pilpet digelar, didahului dengan pelaksanaan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Sebab tahun ini untuk masa jabatan anggota BPD juga sudah selesai. Sebab BPD nantinya yang akan menjadi panitia dalam gelaran pilpet.
“Makanya ini kita pacu supaya pilihan petinggi bisa dilaksanakan maksimal di akhir tahun nanti, Desember untuk dilantik,” ujar dia saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (16/5).
Untuk desa penyelenggara pilpet, pada tahun ini direncanakan diikuti oleh separuh lebih jumlah total seluruh desa di Kabupaten Jepara. Dari 184 desa yang ada, 136 desa di antaranya akan mengikuti gelaran itu. Mengenai anggaran, pihak Pemkab juga sudah mengalokasikan dana dari APBD senilai Rp13 miliar lebih.
Dirinya mengatakan, tahapan sekarang sudah sampai pada harmonisasi rancangan peraturan bupati (perbup), tentang tata cara pengisian dan pemberhentian anggota BPD sudah selesai dibuat. Diharapkan minggu ini perda tersebut sudah di undangkan, dan bulan depan tahapan awal pemilihan BPD sudah dapat dilaksanakan.
“Proses pemilihan BPD dilakukan dengan cara keterwakilan masyarakat, kalau sekarang yang beda adalah harus ada keterwakilan perempuan,” terang Abdul Syukur.
Disamping menyiapkan seluruh tahapan dan aturan dalam pelaksanaan pada gelaran pilpet serentak, Pemkab juga sudah menyiapkan sektor keamanannya dengan melibatkan secara langsung pihak kemanan dari unsur Muspika setempat. (DiskominfoJepara/AchPr)

Asisten 1 bidang setda abdul syukur

Read More
  • Share This:  
  •  Facebook
  •  Twitter
  •  Google+
  •  Stumble
  •  Digg

Tuesday, May 21, 2019

Gempa Magnitudo 4,9 Goyang Jepara, Getarannya Terasa Sampai Pati

 Admin     May 21, 2019     No comments   

JEPARA - Gempa bumi menggoyang Jepara Jawa Tengah pada Rabu (22/5/2019) pagi ini. Kejadian ini langsung ramai di media sosial, karena getarannya dirasakan hingga luar daerah termasuk Pati.
"Info Gempa Magnitudo 4.9, 22 Mei 2019 pukul 08.12.24 WIB," ujar petugas Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dikutip dari akun Twitter @bmkg_semarang.
Pusat gempa berada 104 kilometer barat laut Jepara dengan kedalaman 570 kilometer. "Lokasi 5.78 Lintang Selatan,110.17 Bujur Timur atau 104 kilometer arah barat laut Jepara," tukas dia
Dalam waktu singkat, peristiwa ini pun ramai diperbincangkan warganet. "(Getarannya) terasa sampai Pati, tapi di Kudus tidak terasa," ujar Faris Eko sembari membagikan informasi gempa ke grup percakapan WhatsApp.

Info Gempa Mag:4.2 SR, 22-May-19 11:22:22 WIB, Lok:6.69 LS,110.78 BT (14 km BaratLaut KUDUS-JATENG), Kedlmn:10 Km ::BMKG-PGR VII

Rabu, 22 Mei 2019

Yth. 
1. Bupati Jepara
2. Wabup Jepara
3. Sekda Jepara

*Perihal : Laporan Awal Gempa*

Dilaporkan dengan hormat bahwa pada hari Rabu, tanggal 22 Mei 2019 pada pukul 11.22 WIB telah terjadi gempa bumi. Dari hasil analisa BMKG diperoleh parameter gempa bumi dengan kekuatan M=4.2 SR Pusat gempabumi ini berada di darat pada koordinat 6.69 Lintang Selatan dan 110.78 Bujur Timur (antara Desa Pule – Bandung, Kecamatan Mayong). 

*Lokasi :*
Koordinat 6.69 Lintang Selatan dan 110.78 Bujur Timur (antara Desa Pule – Bandung, Kecamatan Mayong)

*Dampak :*
Genting beberapa rumah jatuh di Desa Pule Kecamatan Mayong. Sampai saat ini BPBD Kab. Jepara masih melakukan pendataan dampak dari gempa bumi

*Tindakan Yang Dilakukan :*
1. Melakukan assesment

Demikian laporan awal gempa bumi disampaikan 

Ttd.
Kalaksa BPBD Jepara.
Arwin.

Tembusan Yth.

KALAKHAR BPBD PROV






Read More
  • Share This:  
  •  Facebook
  •  Twitter
  •  Google+
  •  Stumble
  •  Digg

Sunday, May 19, 2019

Mahasiswi Jepara di Kairo Meninggal Tertabrak Truk, Disalatkan di Al-Azhar Sebelum Dipulangkan

 Admin     May 19, 2019     1 comment   

MESIR - Seorang mahasiswa asal Indonesia meninggal dalam sebuah kecelakaan di Ibukota Mesir.
Rencananya jenazah mahasiswi FN asal Jepara, Jawa Tengah itu, akan diterbangkan ke Jakarta, pada Sabtu esok (18/5/201).
Duta Besar RI untuk Mesir, Helmy Fauzy mengatakan, pihaknya telah menghubungi pihak keluarga FN dan KBRI segera menunjuk seorang lawyer untuk memastikan hak-hak almarhumah tidak dilanggar.
"Fungsi Protkons dan Pengacara KBRI akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan Mesir serta akan mengawal proses hukum terkait kasus meninggalnya Almarhumah,” ujarnya dalam keterangannya, Jumat malam (17/5/2019)
Ia mengatakan, jenazah telah dishalatkan di Masjid Al-Azhar Kairo, selepas sholat Jumat di masjid Al-Azhar siang waktu setempat.
"Seribuan warga Indonesia dan asing ikut mendoakan. Semoga husnul khotimah,” imbuh Dubes RI.
FN meninggal pada Rabu, 15 Mei 2019, pukul 23.00, setelah tertabrak mobil truk yang mundur tanpa melihat keberadaan FN di belakangnya, di kawasan Mukattam.


FN merupakan Mahasiswi Tingkat Tiga Fakultas Dirasat Islamiyah Kampus Putri, Jurusan Syariah, Universitas Al Azhar Cairo asal Jepara, Fatihatun Nahdliyyah (FN)
Terkait kejadian ini, Kantor Grand Sheikh dan Rektorat Universitas Al-Azhar Cairo menyampaikan belasungkawa atas wafatnya FN melalui rilis yang di sebarkan Al-Azhar di berbagai media masa Mesir.
Bahkan, Prof. Dr. Ashraf Atiya, Wakil Rektor Al Azhar untuk urusan Kulliyah Banat (Kampus Putri), menyatakan langsung keinginannya menshalatkan almarhumah.
Almarhumah akan tiba menggunakan Turkish Airline di Jakarta pada 19 Mei 2019 dan kemudian diterbangkan ke kampung halamannya di Jeparamelalui Semarang dengan pesawat Garuda pada 20 Mei 2019. (*)

Read More
  • Share This:  
  •  Facebook
  •  Twitter
  •  Google+
  •  Stumble
  •  Digg

Friday, May 17, 2019

Terduga TERORIS Jepara Terkenal Pendiam

 Admin     May 17, 2019     No comments   

Terduga Teroris Jepara Dikenal Pendiam

Jepara: Detasemen Khusus (Densus) 88 menangkap delapan terduga teroris di sejumlah daerah di Jawa Tengah. Satu di antaranya warga Kabupaten Jepara, Jundi Mukhlis, warga RT2 RW2 Desa Sowan Kidul, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara.

Kepala Desa Sowan Kidul, Subandi, mengungkap Jundi merupakan anak yatim sejak dalam kandungan. Ibunya bekerja sebagai juru masak di Pondok Pesantren Al Muttaqin. Jundi mengenyam pendidikan di pondok pesantren tersebut.

Keluar dari pesantren terus merantau lama. Merantaunya ke mana, saya tidak tahu. Anaknya itu pendiam, belum lahir sudah yatim. Dari kecil saya tahu, karena rumahnya depan rumah saya," kata Subandi, di kantor balai desa, Jumat, 17 Mei 2019.

Subandi belum berkomunikasi dengan keluarga Jundi sejak penangkapan, Selasa, 14 Mei 2019. Jundi tinggal bersama mertua, istri, dan bayinya di Desa Sowan Kidul.

Dia menuturkan saat penangkapan dirinya tengah melakukan kerja bakti di balai desa bersama perangkat desa. Subandi tak tahu ada salah satu warganya ditangkap Densus 88.

"Baru sore hari, Pak Danramil datang ke rumah menanyakan apakah benar Jundi Muklis itu warga sini. Terus saya dilihatkan fotonya, ternyata benar warga saya," ujar Subandi.

Subandi mengetahui adanya penangkapan dari warga yang menyaksikan langsung. Dia tak mendapat pemberitahuan tertulis soal penangkapan Jundi.
"Pas itu ada warga saya yang mau menengok bayi (anak Jundi), kok di situ ada ramai-ramai. Setelah itu (penangkapan) baru masuk rumah menengok bayi dan baru tahu kalau tadi itu polisi,” ungkap Subandi.


Read More
  • Share This:  
  •  Facebook
  •  Twitter
  •  Google+
  •  Stumble
  •  Digg

Kronologi penganiayaan di Mayong Lor Jepara

 Admin     May 17, 2019     1 comment   

Kejadian Penganiayaan satu keluarga di Ds. Mayong Lor, Kec. Mayong, Kab. Jepara sbb :

Pada hari kamis tanggal 16 Mei 2019 Pukul 08.30 Wib berempat di rumah Bapak Suwono alamat Dh. Gleget Rt. 2/9 Ds. Mayong Lor, Kec. Mayong, Kab. Jepara. telah terjadi penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam/pembacokan terhadap keluarga Bp. Suwono, Adapun pelaku penganiayaan (An. Suwarno/Umur 53 thn/Alamat Dk. Gleget Rt. 2/9 ds. Mayong Lor, Kec. Mayong, Kab. Jepara/Agama islam/Pekerjaan serabutan.

A.  Kronologi kejadian sbb :

Pada Pukul 08.30 pelaku An. Suwarno datang kerumah Sdr. Suwono dengan membawa 2 buah golok tanpa ada alasan yg jelas langsung membacok korban yg bernama sdr sukurul wafi, korban lari sampai menuju masjid Baitul Aminin, kemudian pelaku kembali kerumah korban membacok korban sdri Dhukanah dan sdri Tiwik.
Setelah melakukan pembacokan pelaku kembali kerumahnya untuk sembunyi.

B.  Pukul 08.40 Pihak Polsek Mayong tiba dilokasi kejadian dan mengamankan pelaku yang rumahnya berdekatan dengan korban.

C.  Akibat kejadian tersebut 3 orang mengalami luka Bacok.

Korban :

1.  Sdri Dhukanah (46 th) mengalami luka bacok dibagian lengan kanan, dada dan kepala bagian atas
2.  Sdr Sukurul Wafa (26 th) mengalami luka bacok pada bagian punggung.
3.  Sdri Tiwik (20 th) mengalami luka dibagian lengan kiri, pundak dan wajah.

D.  Saat ini korban pembacokan dirawat di RS PKU Muhammadiyah Mayong untuk mendapatkan perawatan.

Permasalahan penganiayaan ini masih dalam penanganan Polsek Mayong, Kab. Jepara.

Catatan :

1.  Pelaku merupakan paman dari pada korban, Sdr. Suwarno adalah kakak kandung dari Sdr. Suwono.
2.  Pelaku bersifat pendiam, sedangkan istri Sdr. Suwono Sdri. Dhukanah adalah banyak bicara ( cerewet ).
3.  Pada saat kejadian Sdr. Suwono sedang tidak ada dirumah, sedang membeli pakan ikan lele.

Demikian dilaporkan.








Read More
  • Share This:  
  •  Facebook
  •  Twitter
  •  Google+
  •  Stumble
  •  Digg

Monday, May 13, 2019

KPK Akhirnya menahan bupati jepara Ahmad Marzuki

 Admin     May 13, 2019     No comments   

# KPK Akhirnya menahan bupati jepara Ahmad Marzuki
.
KPK akhirnya menahan bupati jepara Ahmad marzuki setelah menjalani pemeriksaan sebanyak lima kali  kasus dugaan suap putusan praperadilan di PN Semarang Senin (13/5/2019).
.
Ahmad marzuki keluar dari gedung KPK menggunakan rompi tahahan KPK berwarna orange. Tidak banyak berkomentar marzuki mengaku menyesal atas kasus yg  menjeratnya.
"Kita ikuti peraturan perundangan ya kita Ikuti proses nya Karena itu doakan sajalah semoga kami menerima dengan tabah dan sabar, wong Nabi Yusuf saja dihukum, terima kasih,"
.
Sementara itu juru bicara KPK Febri Diansyah menyebut penahanan Ahmad Marzuqi akan dilakukan selama 20 hari ke depan di rutan cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur.
.
Seperti di ketahui Ahmad Marzuqi diduga menyuap hakim PN Semarang Lasito. Untuk memenangkan sidang  praperadilan yang diajukan Ahmad Marzuqi.
Nilai  suap yg di lakukan marzuki  sebesar  Rp 700 juta dalam bentuk rupiah dan dolar AS kepada hakim PN semarang  Lasito

Semoga semua cepat terselesaikan dan kebenaran segera terungkap


Read More
  • Share This:  
  •  Facebook
  •  Twitter
  •  Google+
  •  Stumble
  •  Digg

Tuesday, May 7, 2019

Asal Usul Kabupaten Jepara

 Admin     May 07, 2019     No comments   



# asal usul nama kota jepara
.
Jepara terkenal sebagai kota ukir .
Dulu jepara berasal dari kata UJUNG PARA yg artinya  ujung pulau jawa seperti yg ada dalam gambar peta , letak jepara menonjol keluar/ujung dari pulau jawa .  nama UJUNG PARA berubah ejaannya menjadi lebih singkat yaitu JUNG PARA ,,, kemudian berubah lebih  singkat lagi menjadi JUMPARA berubah lebih singkat lagi menjadi JAPARA dan sekarang berubah menjadi JEPARA  kadang ada yg menyingkat lagi mnjadi JPR.
.
Tapi orang jepara sendiri lebih sering menyebut JEPORO, NJEPORO, dan JEPANTEN.
Dan satu lagi kenapa klub sepak bola jepara bernama persijap, bukan persijep,,, karena dulu waktu lahir persijap,,,, jepara masih bernama JAPARA 
Itulah sedikit asal usul nama kota jepara

Read More
  • Share This:  
  •  Facebook
  •  Twitter
  •  Google+
  •  Stumble
  •  Digg

Daftar 50 Caleg yang Akan menempati Kursi Di DPRD Jepara

 Admin     May 07, 2019     No comments   

INILAH 50 CALEG YANG DIPREDIKSI LOLOS JADI ANGGOTA DPRD KABUPATEN JEPARA

Jepara – Penghitungan Suara Pemilu 2019 di Kabupaten Jepara sudah selesai dilakukan, Minggu (5/5/2019) dini hari tadi. Meski KPU selaku penyelenggara belum melakukan pengumuman resmi perolehaan kursi anggota DPRD Jepara

Namun sejumlah Caleg yang bakal menduduki kursi dewan sudah bisa diprediksi , dengan acuan sistem hitung perolehan kursi yang diterapkan dengan pembagian ganjil  Nah, penasaran dengan 50 caleg Jepara yang diprediksi bisa melenggang jadi anggota dewan Jepara ? Berikut datanya

PPP

Haizul Ma’arif (Dapil 4), Jumlah suara 9.444
Imam Zusdi Ghozali (Dapil 3), Jumlah suara 8.616
Khoirun Niam (Dapil 3), Jumlah suara 8.170
Muhamad Ibnu Hajar (Dapil 2), Jumlah suara 7.968
Agus Sutisna (Dapil I), Jumlah suara 6.605
Saidatul Haznak (Dapil 4), Jumlah suara 6.312
Subangun (Dapil 5), Jumlah suara 5.580
Uzlifatul Fuaidah (Dapil 5), Jumlah Suara 5.330
Maskyuri (Dapil 2), Jumlah suara 4.129
Bustanul Arif (Dapil 1), Jumlah Suara 2.741
PDI PERJUANGAN

Hengki Sandi Atmojo (Dapil 2), Jumlah suara 8.918
Sutrisno (Dapil 4), Jumlah Suara 8.208
Junarso (Dapil 3), Jumlah suara 7.014
Ferdinand Sasono (Dapil 5), Jumlah Suara 6.983
Edy Ariyanto (Dapil 2), Jumlah Suara 6.961
Hesti Nugroho (Dapil 1), Jumlah suara 6.606
Saiful M Abidin (Dapil 5), Jumlah Suara 6.038
Yuni Sulistyo (Dapil 1), Jumlah Suara 5.828
NASDEM

Hadi Patenak (Dapil3), Jumlah Suara 10.775
Pratikno (Dapil 1), Jumlah Suara 9.058
Padmono W (Dapil 4), Jumlah Suara 6.100
Sunarto (Dapil 2), Jumlah Suara 5.201
Nurhidayat (Dapil 5), Jumlah Suara 3.588
Yunita Tri Harini (Dapil 1), Jumlah suara 3.339
Aristian Tegar W (Dapil 3), Jumlah suara 2.978
PKB

H. Nurudin Amin (Dapil 2), Jumlah Suara 9.720
Nurhamid (Dapil 2), Jumlah Suara 6.432
Khols Fuad (Dapil 3), Jumlah Suara 6.065
Moh Siraj (Dapil 5), Jumlah suara 5.225
Ahmad Solikhin (Dapil 1), Jumlah suara 4.218
Miftahur Roqib (Dapil 4), Jumlah suara 3.701
GERINDRA

Purwanto (Dapil 3), Jumlah Suara 8.328
Sri Lestari (Dapil 5), Jumlah Suara 8.285
A. Harmoko (Dapil 5), Jumlah Suara 7.128
Muzaidi (Dapil 4), Jumlah Suara 6.927
Arizal Wahyu H (Dapil 1), Jumlah Suara 4.956
GOLKAR

M. Jamal Budiman (Dapil 5), Jumlah Suara 7.579
Ahmad Fauzi (Dapil 1), Jumlah suara 7.434
Jafar (Dapil 4), Jumlah Suara 6.473
Dendi Khisma W (Dapil 3), Jumlah Suara 4.000
PKS

Choirul Anwar (Dapil 1), Jumlah suara 5.636
Arofiq (Dapil 5), Jumlah Suara 4.348
PAN

Musilh (Dapil 2), Jumlah Suara 5.900
Bambang Harsono (Dapol 4), Jumlah Suara 4.730
PERINDO

Shafik Khoirul Adib (Dapil 4), Jumlah Suara 4.584
Sukardi (Dapil 2), Jumlah Suara 2.283
DEMOKRAT

M. Latifun (Dapil 2), Jumlah Suara 10.413
Zumaroh (Dapil 4), Jumlah Suara 5.758
HANURA

Agus Salim (Dapil 1), Jumlah Suara 4.334

Read More
  • Share This:  
  •  Facebook
  •  Twitter
  •  Google+
  •  Stumble
  •  Digg

Monday, May 6, 2019

WARUNG MAKAN DI JEPARA BUKA SIANG HARI DI BULAN PUASA , ADA PENUTUP DAN TULISAN HANYA UNTUK NON MUSLIM

 Admin     May 06, 2019     No comments   



Jelang Ramadan Bupati Jepara menerbitkan surat edaran, seputar jam operasional tempat-tempat hiburan, dan rumah makan. Selama Ramadan semua tempat hiburan dilarang untuk buka. Demikian pula imbauan bagi pemilik warung makan yang buka pada siang hari, untuk memasang penutup bertuliskan khusus nonmuslim.
Sesuai Perda Nomor 20 Tahun 2012 dan Perda Nomor 9 Tahun 2016. Kepala Satpol PP dan Damkar Jepara Istono, meminta semua pelaku usaha industri pariwisata, terutama tempat hiburan dan rumah makan. Untuk mematuhi surat edaran Bupati Jepara Nomor 300/7220, menganai waktu penyelenggaraan tempat hiburan, dan imbauan warung makan pada Bulan Suci Ramadan. “Sebaiknya tutup saja. Kalau tidak nanti akan menimbulkan masalah. Sudah kami buatkan edaran untuk tutup,” ujar dia, beberapa waktu lalu.
Dalam surat edaran ini penyelenggaraan usaha yang harus tutup selama Ramadan, adalah karaoke, panti pijat, sauna, SPA (mandi uap), usaha billiard, dan sejenisnya. Sedangkan, bagi Pedagang Kaki Lima (PKL), pemilik atau pengelola restoran, rumah dan warung makan, kafe, diperbolehkan buka pada siang hari. Namun, dengan syarat memasang penutup dan baliho atau tulisan “Hanya Untuk Non Muslim”.
Sementara itu, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Abdul Muid saat ditemui di ruang kerjanya. Menjelaskan dengan adanya peraturan dan surat edaran itu, pelaku usaha diharapkan mematuhi peraturan yang sudah dibuat, agar tidak dikenakan sanksi apabila melanggar aturan.
Saat ditanya soal sanksi yang diberikan bagi yang melanggar, pihaknya pastikan akan memberi sanksi. Yakni, paling ringan mulai dari teguran hingga penutupan tempat usaha. “Konsekuensi bagi yang melanggar, sesuai dengan prosedur nanti kita beri peringatan. Kalau masih membandel bisa kita kasih penutupan,” tegas Muid. (DiskominfoJepara/AchPr)

Read More
  • Share This:  
  •  Facebook
  •  Twitter
  •  Google+
  •  Stumble
  •  Digg

Wednesday, May 1, 2019

Hari Buruh , Buruh di jepara Demo

 Admin     May 01, 2019     No comments   

# buruh di jepara demo , hari buruh
.
Ratusan Buruh di jepara  yg  tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jepara menggelar aksi demo untuk memperingati hari buruh atau may day.
.
Aksi demo di mulai dari PT SAMI JF yg kemudian konvoi menuju kantor bupati jepara menggunakan kendaraan motor dan mobil. Dg membawa atribut bendera dan juga spanduk.
.
Dalam orasinya mereka  menolak upah murah, dan menuntut  Naikkan komponen KHL menjadi 84 item, hapus outsourching & outsourching yang berkedok pemagangan, tingkatkan manfaat jaminan kesehatan & jaminan pension, turunkan tarif dasar listrik & harga sembako, tingkatkan kesejahteraan dan pendapatan guru honorer serta pengemudi ojek online (ojol) serta berlakukan UMSK di Jepara.
.
Setelah melakukan orasi di depan kantor bupati akhirnya perwakilan dari buruh di terima oleh sekda jepara untuk melakukan audiensi. Demo berjalan lancar dan tertib




Read More
  • Share This:  
  •  Facebook
  •  Twitter
  •  Google+
  •  Stumble
  •  Digg

Akibat Hujan Deras satu Rumah Roboh di Rajekwesi

 Admin     May 01, 2019     1 comment   





Satu rumah roboh milik warga dukuh gendola Desa Rajekwesi yang mendapat kan bantuan logistik dr BPPD kab Jepara semoga bermanfaat

Rabu (01/05/2019), BPBD Kab. Jepara mendistribusikan bantuan logistik (kebutuhan dasar) untuk Ibu Sumari korban rumah roboh warga Desa Raguklampitan RT 11 RW 3 Kecamatan Batealit

Read More
  • Share This:  
  •  Facebook
  •  Twitter
  •  Google+
  •  Stumble
  •  Digg
Newer Posts Older Posts Home

Popular Posts

  • Asal Usul Desa Mayong Kidul
    Asal - Usul Desa Mayong Kidul Asal –usul Desa Mayong bermula dari cerita Ratu Kalinyamat dan suaminya yang pergi ke kudus menemui Sunan K...
  • Sejarah Desa Tigajuru
    Sejarah Desa Tigajuru Tigajuru merupakan salah satu diwilayah Kerajaan Kalinyamat pada waktu itu. Dipimpin oleh seorang ratu bernama Ra...
  • Asal Usul Desa Kuanyar
    Asal Usul Desa Kuanyar Hubungan peristiwa ini dengan asal muasal Desa Kuanyar adalah, bahwa pada saat itu Ratu Kalinyamat mempunyai pen...

Recent Posts

Ads 728x90

Categories

  • Demo
  • Dokter
  • Mayong
  • Pelajar
  • Sejarah Jepara
  • SMK Mayong
  • Zainatul Hayat

Unordered List

3/Beach/post-list

Pages

  • Home

Iklan

Blog Archive

  • February 2021 (2)
  • January 2021 (1)
  • April 2020 (3)
  • March 2020 (1)
  • February 2020 (1)
  • January 2020 (5)
  • November 2019 (1)
  • September 2019 (1)
  • August 2019 (1)
  • July 2019 (3)
  • June 2019 (3)
  • May 2019 (13)
  • April 2019 (6)
  • March 2019 (9)
  • February 2019 (7)
  • January 2019 (6)
  • December 2018 (12)
  • November 2018 (16)
  • October 2018 (15)

Sample Text

Untuk Informasi berita dan juga info terupdate dari Mayong bisa kontak Admin

Tel: +01 19 9876-54321

Email: info@mayong.com

Copyright © Info Seputar Mayong Jepara | Powered by Admin
Design by Info Mayong | Theme by SMKNet.id | Distributed By SMKNet Templates