Sponsor

Info Seputar Mayong Jepara

Info Berita Seputar Mayong dan juga Sejarah desa desa di Mayong dan sekitarnya

    • Child Category 1
      • Sub Child Category 1
      • Sub Child Category 2
      • Sub Child Category 3
    • Child Category 2
    • Child Category 3
    • Child Category 4
    • Childcare
    • Doctors
  • Home
  • Desa
    • Info Terkini
    • Documentasi
    • Download
  • Downloads
    • Dvd
    • Games
    • Software
      • Office
  • Sejarah Desa
    • Child Category 1
      • Sub Child Category 1
      • Sub Child Category 2
      • Sub Child Category 3
    • Child Category 2
    • Child Category 3
    • Child Category 4
  • Info Terkini
  • Dokumentasi
    • Foto
    • Video
  • Uncategorized

Monday, May 6, 2019

WARUNG MAKAN DI JEPARA BUKA SIANG HARI DI BULAN PUASA , ADA PENUTUP DAN TULISAN HANYA UNTUK NON MUSLIM

 Admin     May 06, 2019     No comments   



Jelang Ramadan Bupati Jepara menerbitkan surat edaran, seputar jam operasional tempat-tempat hiburan, dan rumah makan. Selama Ramadan semua tempat hiburan dilarang untuk buka. Demikian pula imbauan bagi pemilik warung makan yang buka pada siang hari, untuk memasang penutup bertuliskan khusus nonmuslim.
Sesuai Perda Nomor 20 Tahun 2012 dan Perda Nomor 9 Tahun 2016. Kepala Satpol PP dan Damkar Jepara Istono, meminta semua pelaku usaha industri pariwisata, terutama tempat hiburan dan rumah makan. Untuk mematuhi surat edaran Bupati Jepara Nomor 300/7220, menganai waktu penyelenggaraan tempat hiburan, dan imbauan warung makan pada Bulan Suci Ramadan. “Sebaiknya tutup saja. Kalau tidak nanti akan menimbulkan masalah. Sudah kami buatkan edaran untuk tutup,” ujar dia, beberapa waktu lalu.
Dalam surat edaran ini penyelenggaraan usaha yang harus tutup selama Ramadan, adalah karaoke, panti pijat, sauna, SPA (mandi uap), usaha billiard, dan sejenisnya. Sedangkan, bagi Pedagang Kaki Lima (PKL), pemilik atau pengelola restoran, rumah dan warung makan, kafe, diperbolehkan buka pada siang hari. Namun, dengan syarat memasang penutup dan baliho atau tulisan “Hanya Untuk Non Muslim”.
Sementara itu, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Abdul Muid saat ditemui di ruang kerjanya. Menjelaskan dengan adanya peraturan dan surat edaran itu, pelaku usaha diharapkan mematuhi peraturan yang sudah dibuat, agar tidak dikenakan sanksi apabila melanggar aturan.
Saat ditanya soal sanksi yang diberikan bagi yang melanggar, pihaknya pastikan akan memberi sanksi. Yakni, paling ringan mulai dari teguran hingga penutupan tempat usaha. “Konsekuensi bagi yang melanggar, sesuai dengan prosedur nanti kita beri peringatan. Kalau masih membandel bisa kita kasih penutupan,” tegas Muid. (DiskominfoJepara/AchPr)
  • Share This:  
  •  Facebook
  •  Twitter
  •  Google+
  •  Stumble
  •  Digg
Email ThisBlogThis!Share to XShare to Facebook
Newer Post Older Post Home

0 komentar:

Post a Comment

Popular Posts

  • Asal Usul Desa Mayong Kidul
    Asal - Usul Desa Mayong Kidul Asal –usul Desa Mayong bermula dari cerita Ratu Kalinyamat dan suaminya yang pergi ke kudus menemui Sunan K...
  • Sejarah Desa Tigajuru
    Sejarah Desa Tigajuru Tigajuru merupakan salah satu diwilayah Kerajaan Kalinyamat pada waktu itu. Dipimpin oleh seorang ratu bernama Ra...
  • Asal Usul Desa Kuanyar
    Asal Usul Desa Kuanyar Hubungan peristiwa ini dengan asal muasal Desa Kuanyar adalah, bahwa pada saat itu Ratu Kalinyamat mempunyai pen...

Recent Posts

Ads 728x90

Categories

  • Demo
  • Dokter
  • Mayong
  • Pelajar
  • Sejarah Jepara
  • SMK Mayong
  • Zainatul Hayat

Unordered List

3/Beach/post-list

Pages

  • Home

Iklan

Blog Archive

  • February 2021 (2)
  • January 2021 (1)
  • April 2020 (3)
  • March 2020 (1)
  • February 2020 (1)
  • January 2020 (5)
  • November 2019 (1)
  • September 2019 (1)
  • August 2019 (1)
  • July 2019 (3)
  • June 2019 (3)
  • May 2019 (13)
  • April 2019 (6)
  • March 2019 (9)
  • February 2019 (7)
  • January 2019 (6)
  • December 2018 (12)
  • November 2018 (16)
  • October 2018 (15)

Sample Text

Untuk Informasi berita dan juga info terupdate dari Mayong bisa kontak Admin

Tel: +01 19 9876-54321

Email: info@mayong.com

Copyright © Info Seputar Mayong Jepara | Powered by Admin
Design by Info Mayong | Theme by SMKNet.id | Distributed By SMKNet Templates