Sponsor

Info Seputar Mayong Jepara

Info Berita Seputar Mayong dan juga Sejarah desa desa di Mayong dan sekitarnya

    • Child Category 1
      • Sub Child Category 1
      • Sub Child Category 2
      • Sub Child Category 3
    • Child Category 2
    • Child Category 3
    • Child Category 4
    • Childcare
    • Doctors
  • Home
  • Desa
    • Info Terkini
    • Documentasi
    • Download
  • Downloads
    • Dvd
    • Games
    • Software
      • Office
  • Sejarah Desa
    • Child Category 1
      • Sub Child Category 1
      • Sub Child Category 2
      • Sub Child Category 3
    • Child Category 2
    • Child Category 3
    • Child Category 4
  • Info Terkini
  • Dokumentasi
    • Foto
    • Video
  • Uncategorized

Sunday, December 2, 2018

Kades Gemulung Dilepas dari Rumah Tahanan Malam Hari

 Admin     December 02, 2018     No comments   

, JEPARA - Kepala Desa atau Petinggi Gemulung Kecamatan Pecangaan, Jepara, Ahmad Santoso yang ditahan pada 27 November 2018, dilepas pada 30 November 2018 sekitar habis isya'. Sejak saat itu, ia diketahui menjadi tahanan kota.




Kepala Desa atau Petinggi Gemulung Kecamatan Pecangaan, Jepara, Ahmad Santoso yang ditahan pada 27 November 2018, dilepas pada 30 November 2018 sekitar habis isya'. Sejak saat itu, ia diketahui menjadi tahanan kota.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jepara, Dwiyanto Prihartono 
melalui Kasi Pidana Umum, Ditta Ardian. Menurutnya, pihak pengadilan yang telah mengabulkan permohonan Santoso agar menjadi tahanan kota.

"Kami terima berkas perkara dan menahan Santoso pada 27 November 2018. Sehari setelahnya, kami melimpahkannya ke Pengadilan Negeri Jepara," ujar Ditta kepada klikFakta.com, 01 Desember 2018.

Lebih lanjut ia menerangkan, setelah perkara dinaikkan ke pengadilan. Maka yang memiliki wewenang untuk memutuskan Santoso menjadi tahanan Rutan atau tahanan kota.

"Apapun keputusan dari pengadilan, kami tidak keberatan. Karena memang sudah menjadi ranahnya setelah kami limpahan ke pengadilan," terangnya.

Pasca diputuskan menjadi tahanan kota, kini Santoso dapat menghirup udara segar karena tidak berada di balik jeruji besi.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak pengadilan negeri Jepara belum dapat dimintai keterangan.
  • Share This:  
  •  Facebook
  •  Twitter
  •  Google+
  •  Stumble
  •  Digg
Email ThisBlogThis!Share to XShare to Facebook
Newer Post Older Post Home

0 komentar:

Post a Comment

Popular Posts

  • Asal Usul Desa Mayong Kidul
    Asal - Usul Desa Mayong Kidul Asal –usul Desa Mayong bermula dari cerita Ratu Kalinyamat dan suaminya yang pergi ke kudus menemui Sunan K...
  • Sejarah Desa Tigajuru
    Sejarah Desa Tigajuru Tigajuru merupakan salah satu diwilayah Kerajaan Kalinyamat pada waktu itu. Dipimpin oleh seorang ratu bernama Ra...
  • Asal Usul Desa Kuanyar
    Asal Usul Desa Kuanyar Hubungan peristiwa ini dengan asal muasal Desa Kuanyar adalah, bahwa pada saat itu Ratu Kalinyamat mempunyai pen...

Recent Posts

Ads 728x90

Categories

  • Demo
  • Dokter
  • Mayong
  • Pelajar
  • Sejarah Jepara
  • SMK Mayong
  • Zainatul Hayat

Unordered List

3/Beach/post-list

Pages

  • Home

Iklan

Blog Archive

  • February 2021 (2)
  • January 2021 (1)
  • April 2020 (3)
  • March 2020 (1)
  • February 2020 (1)
  • January 2020 (5)
  • November 2019 (1)
  • September 2019 (1)
  • August 2019 (1)
  • July 2019 (3)
  • June 2019 (3)
  • May 2019 (13)
  • April 2019 (6)
  • March 2019 (9)
  • February 2019 (7)
  • January 2019 (6)
  • December 2018 (12)
  • November 2018 (16)
  • October 2018 (15)

Sample Text

Untuk Informasi berita dan juga info terupdate dari Mayong bisa kontak Admin

Tel: +01 19 9876-54321

Email: info@mayong.com

Copyright © Info Seputar Mayong Jepara | Powered by Admin
Design by Info Mayong | Theme by SMKNet.id | Distributed By SMKNet Templates