# coblosan di TPS 16 welahan akan di ulang
.
pemungutan suara Pemilu 2019 di TPS 16 Desa Welahan jepara akan diulang. Setelah bawaslu menemukan indikasi terjadi persoalan di TPS tersebut..
.
Menurut Ketua Bawaslu Jepara, Sujiantoko, mengatakan di TPS 16 Welahan, ketua KPPS nya di ganti sehingga yang menandatangani surat suara tidak sah.
"Di KPPS TPS 16 Welahan sesuai dengan SK KPU tertulis bernama Heri Setiawan. Namun dalam prakteknya di lapangan yang menandatangani surat suara adalah Sukardi, yang merupakan ayah dari Heri Setiawan. Sehingga surat suaranya tidak sah. Sesuai dengan Pasal 372 ayat 2 huruf C UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu,
.
Atas kejadian ini bawaslu merekomendasikan pemilihan ulang di TPS 16 desa welahan . Dan dari hasil rapat KPU jepara pemilihan ulang akan di gelar sabtu yg akan datang.
.
Di TPS ini sendiri ada 261 pemilih yang terdaftar. Pada pemungutan suara yang sudah sempat dilakukan sebanyak 213 pemilih hadir memberikan hak suaranya.
.
pemungutan suara Pemilu 2019 di TPS 16 Desa Welahan jepara akan diulang. Setelah bawaslu menemukan indikasi terjadi persoalan di TPS tersebut..
.
Menurut Ketua Bawaslu Jepara, Sujiantoko, mengatakan di TPS 16 Welahan, ketua KPPS nya di ganti sehingga yang menandatangani surat suara tidak sah.
"Di KPPS TPS 16 Welahan sesuai dengan SK KPU tertulis bernama Heri Setiawan. Namun dalam prakteknya di lapangan yang menandatangani surat suara adalah Sukardi, yang merupakan ayah dari Heri Setiawan. Sehingga surat suaranya tidak sah. Sesuai dengan Pasal 372 ayat 2 huruf C UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu,
.
Atas kejadian ini bawaslu merekomendasikan pemilihan ulang di TPS 16 desa welahan . Dan dari hasil rapat KPU jepara pemilihan ulang akan di gelar sabtu yg akan datang.
.
Di TPS ini sendiri ada 261 pemilih yang terdaftar. Pada pemungutan suara yang sudah sempat dilakukan sebanyak 213 pemilih hadir memberikan hak suaranya.
0 komentar:
Post a Comment