Hujan deras di sertai angin kencang terjadi siang ini sekitar jam 3 di desa Bungu kec Mayong kab Jepara.yg mengakibatkan 1 rumah roboh milik Ibu BAEKAH yg terletak di rt 04 rw 01 krajan..kerugian ditaksir sekitar 30jt krn rumah semi permanen.selain kerugian materiel ambruknya bangunan tersebut jg mengakibatkan korban jiwa yaitu Ibu MUSNI ibu kandong dr Ibu BAEKAH yg pd saat kejadian korban sedang masak di dapur.
*LAPORAN KEJADIAN*
Tentang : Rumah roboh/ambruk
*I.* *Waktu :* Rabu, 27 Maret 2019 sekira pukul 15.00 WIB
*II.* *TKP :* Rumah milik Ibu BAEKAH di Dk. Krajan Rt.4/1 Desa Bungu Kec. Mayong Kab. Jepara
*III.* *Korban :*
1. Ibu MUSNI (luka di kepala dan tangan)
*IV.* *Saksi-saksi :*
1. , th, , dk. Rt.0/0 ds. Bungu Kec. Mayong Kab. Jepara.
2. , th, , dk. Rt.0/0 ds. Bungu Kec. Mayong Kab. Jepara.
*V.* *Kronologi Kejadian :*
Pada hari Rabu, 27 Maret 2019, sekira pukul 15.00 WIB, akibat guyuran hujan deras dan angin kencang sehingga mengakibatkan rumah milik Ibu BAEKAH yang bangunannya (semi permanen) mengalami roboh/ambruk. Akibat dari kejadian ini menimbulkan 1 korban luka-luka a.n Ibu MUSNI (Orang tua/Ibu kandung) dari Ibu BAEKAH (luka di kepala dan tangan) karena tertimpa material rumah yang roboh, dan pada saat kejadian Ibu MUSNI sedang memasak di dapur. Untuk kerugian material di taksir ± 30 juta rupiah.
*VI.* *Tindakan :*
1. Melaporkan kepada pimpinan
2.
Demikian sementara yang dapat dilaporkan, perkembangan lebih lanjut segera kami laporkan.
*Dumm.*
Dikutip dari Suryamalang, keduanya sebelumnya terlibat perkelahian menggunakan celurit karena memperebutkan seorang janda berinisial S (42), asal Kecamatan Tempeh.
Namun setelah ada dialog, keduanya memilih berdamai dan mengakui kesalahannya.
Perdamaian didasari karena si perempuan yang diperebutkan tidak memilih satu pun dari dua orang itu.
Karena itu pula, polisi melakukan tindakan diskresi dengan menghentikan perkara itu.
"Keduanya telah menyadari kesalahan mereka dan memilih jalur damai. Mereka berdua juga masih memiliki anak yang harus dihidupi, sehingga jauh lebih bijak bila kasus tidak kami lanjutkan atas dasar Restorative Justice yaitu penyelesaian pidana di luar peradilan. Apalagi mereka sebenarnya sebagai pelaku juga sebagai korban dalam kasus ini. Saya berharap semoga tidak ada lagi menyelesaikan masalah dengan cara carok di Lumajang," kata Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban, Selasa (5/3/2019).
Sebelumnya, dikutip dari RRI, perkelahian kedua sopir truk pasir tersebut terjadi sekitar awal Januari 2019.
Solikin mengalami luka pada bagian Kepala belakang sepanjang 10 cm dan sedalam 2 cm sehingga mengenai hingga tempurung kepala Solikin.
Sedangkan Mahfud mengalami luka pada bagian leher sisi belakang sepanjang 15 cm dan dengan kedalaman 3 cm yang hampir mengenai pembuluh arteri yang ada di leher.
Kepada polisi, Solikin mengaku kejadian tersebut bermula atas kecemburuannya terhadap Mahfud.
Solikin yang telah menikahi siri S, sering memergoki Mahfud sedang menggoda istri sirinya tersebut.
Sementara itum, Mahfud mengaku jika kedatangannya hanya ingin mengembalikan motor yang dia pinjam dari S.
Keduanya pun cek-cok di depan rumah S, di kampung sampit di Dusun Kalipancing, Desa Lempeni, Kecamatan Tempeh.
Adu mulut pun berakhir dengan perkelahian menggunakan sejata tajam celurit.
Warga yang mengetahui perkelahian tersebut langsung melapor ke Polsek Tempeh.
Petugas yang datang ke lokasi kejadian langsung mengeluarkan tembakan peringatan agar keduanya menghentikan perkelahian tersebut.
Setelah berhenti berkelahi, keduanya langsung roboh karena luka yang mereka derita cukup serius.