*Yth komandan* Selamat malam ,ijin melaporkan pada :
Hari : Minggu
Pkl : 14.00 Wib
Tempat : Sungai Pedut desa Klepu Kec Keling Jepara.
kegiatan TNI Polri BPBD dan Relawan dalam rangka evakuasi jenazah orang tenggelam dilokasi bekas galian C kali pedot di Desa Klepu adapun kegiatan sbb:
*I. Korban*:
ARIS Bin KUSWANTO, 17 tahun, Islam, pelajar, Dkh. Gilinoyo RT : 06/02, Desa Klepu, Keling, Jepara.
*II. Saksi - saksi* :
1. RIZAL Bin RUJONO, 20 tahun, Islam, swasta, Dkh. Gilinoyo RT : 06/02, Desa Klepu, Keling, Jepara.
2. BAMBANG Bin AMBAR, 20 tahun, Islam, swasta, Dkh. Benggeng RT : 06/03, Desa Klepu, Keling, Jepara.
3. DENI Bin JAIMAN, 18 tahun, Islam, swasta, Dkh. Gilinoyo RT : 07/02, Desa Klepu, Keling, Jepara.
4. ARI Bin MARNO, 17 tahun, Islam, pelajar, Dkh. Gilinoyo RT : 06/02, Desa Klepu, Keling, Jepara.
*III. Lokasi kejadian :*
Bekas galian C dilokasi Kali pedot Dkh. Krajan, Desa Klepu, Keling, Jepara dengan kedalaman Sekitar 7 meter.
*III. Kronologis kejadian :*
Bahwa pada hari Minggu tanggal 20 Januari 2019 sekira pukul 12.30 WIB, Saksi Bambang menuju rumah korban Aris selanjutnya dengan membawa ban bekas diajak untuk mandi dibekas galian C dilokasi Kali pedot Dkh. Krajan, Desa Klepu, Keling, Jepara sesampainya dilokasi, saksi Ari, saksi Rizal dan saksi Deni menyusul,
Korban Aris, saksi Bambang dan saksi Ari mandi dilokasi bekas galian sedangkan saksi Deni dan saksi Rizal memancing ikan tidak ikut mandi, beberapa saat kemudian Korban tidak muncul kepermukaan sehingga Saksi Bambang berusaha membantu namun gagal lalu berteriak - teriak meminta pertolongan warga sekitar lokasi.
*IV. Upaya - upaya :*
TNI Polri BPBD dan relawan melakukan penyisiran, penyelaman dan dengan menggunakan alat berupa bambu, jaring waring, jangkar.
*V. Catatan*:
Sampai saat ini (pukul 17.30 wib) masih dilakukan upaya pencarian namun korban belum diketemukan, informasi lebih lanjut akan disampaikan.
*Demikian yang dilaporkan MPP.*
Hari : Minggu
Pkl : 14.00 Wib
Tempat : Sungai Pedut desa Klepu Kec Keling Jepara.
kegiatan TNI Polri BPBD dan Relawan dalam rangka evakuasi jenazah orang tenggelam dilokasi bekas galian C kali pedot di Desa Klepu adapun kegiatan sbb:
*I. Korban*:
ARIS Bin KUSWANTO, 17 tahun, Islam, pelajar, Dkh. Gilinoyo RT : 06/02, Desa Klepu, Keling, Jepara.
*II. Saksi - saksi* :
1. RIZAL Bin RUJONO, 20 tahun, Islam, swasta, Dkh. Gilinoyo RT : 06/02, Desa Klepu, Keling, Jepara.
2. BAMBANG Bin AMBAR, 20 tahun, Islam, swasta, Dkh. Benggeng RT : 06/03, Desa Klepu, Keling, Jepara.
3. DENI Bin JAIMAN, 18 tahun, Islam, swasta, Dkh. Gilinoyo RT : 07/02, Desa Klepu, Keling, Jepara.
4. ARI Bin MARNO, 17 tahun, Islam, pelajar, Dkh. Gilinoyo RT : 06/02, Desa Klepu, Keling, Jepara.
*III. Lokasi kejadian :*
Bekas galian C dilokasi Kali pedot Dkh. Krajan, Desa Klepu, Keling, Jepara dengan kedalaman Sekitar 7 meter.
*III. Kronologis kejadian :*
Bahwa pada hari Minggu tanggal 20 Januari 2019 sekira pukul 12.30 WIB, Saksi Bambang menuju rumah korban Aris selanjutnya dengan membawa ban bekas diajak untuk mandi dibekas galian C dilokasi Kali pedot Dkh. Krajan, Desa Klepu, Keling, Jepara sesampainya dilokasi, saksi Ari, saksi Rizal dan saksi Deni menyusul,
Korban Aris, saksi Bambang dan saksi Ari mandi dilokasi bekas galian sedangkan saksi Deni dan saksi Rizal memancing ikan tidak ikut mandi, beberapa saat kemudian Korban tidak muncul kepermukaan sehingga Saksi Bambang berusaha membantu namun gagal lalu berteriak - teriak meminta pertolongan warga sekitar lokasi.
*IV. Upaya - upaya :*
TNI Polri BPBD dan relawan melakukan penyisiran, penyelaman dan dengan menggunakan alat berupa bambu, jaring waring, jangkar.
*V. Catatan*:
Sampai saat ini (pukul 17.30 wib) masih dilakukan upaya pencarian namun korban belum diketemukan, informasi lebih lanjut akan disampaikan.
*Demikian yang dilaporkan MPP.*
0 komentar:
Post a Comment