Ribuan buruh di jepara melakukan demo di depan pendopo kabupaten jepara selasa (30/10/2018). Mereka meminta UMK jepara 2019 naik 15 persen yakni Rp 2.000.264 atau sesuai kebutuhan hidup layak (KHL).
.
Seperti di ketahui dalam rapat dewan pengupahan kabupaten jepara senin kemarin Dewan Pengupahan kabupaten jepara dan pengusaha menyepakati penghitungan UMK Jepara 2018 Rp 1.879.031. Perhitungan tersebut mengacu pada PP 78, naik 8,03 persen dari UMK tahun ini. Sementara dari serikat buruh jepara meminta UMK jepara 2019 Rp.2000.264 alias sesuai dari survei kebutuhan hidup layak (KHL). Akhirnya rapat dewan pengupahan menemui jalan buntu.
.
Nantinya kedua usulan UMK tersebut akan di serahkan ke gubernur jawa tengah sebelum tanggal 5 november 2018. Untuk di putuskan besaran UMK tahun 2019
0 komentar:
Post a Comment