Pertemuan antara Dinas Koperasi, UKM,Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Diskop UKM Nakertrans) Jepara dengan perwakilan beberapa perusahan dan serikat pekerja di Kabupaten Jepara. (Foto Dok. DiskominfoJepara)

JEPARA – Penyebaran Coronavirus (Covid-19) telah memberikan dampak yang signifikan di Kabupaten Jepara. Bahkan setelah resmi dinyatakan sebagai pandemi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), wabah virus ini telah menekan kondisi perekonomian di berbagai tingkatan.

Terkait hal tersebut, perlu dilakukan upaya-upaya penyesuaian dengan fokus melindungi karyawan yang bekerja di perusahaan, sehingga terhindar dari wabah virus corona.

Hal ini sebagaimana terungkap dalam pertemuan antara Dinas Koperasi, UKM,Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Diskop UKM Nakertrans) Jepara dengan perwakilan beberapa perusahan dan serikat pekerja di Kabupaten Jepara, Jumat (27/3/2020) siang, di Aula Kantor Diskop UKM Nakertrans Jepara.

Kepala Diskop UKM Nakertrans Jepara Eriza Rudi Yulianto mengatakan, dalam kondisi sekarang ini, perusahaan harus melakukan langkah-langkah khusus untuk mencegah penyebaran virus corona.

Diakui Eriza, saat ini perusahaan tidak bisa menjalankan bisnis seperti biasanya, sedikit banyak pasti terpengaruh oleh mewabahnya virus corona, di beberapa negara di dunia. Seperti kesulitan pasokan bahan baku untuk produksi, karena negara pengimpor melakukan lockdown. Demikian pula sebaliknya tidak bisa lakukan pengiriman ekspor karena negara tujuan juga lakukan lockdown, sehingga stok barang menumpuk.

Namun demikian, ia mengimbau kepada perusahaan untuk tetap mentaati surat edaran, baik dari Gubernur Jawa Tengah, Disnakertrans Provinsi Jateng dan Pemkab Jepara terkait upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 di tempat kerja, dengan menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) protokol kesehatan dengan lebih ketat.

Pemantauan penerapan SOP protokol kesehatan di tempat kerja, dilakukan oleh Satgas pencegahan penyebaran virus Covid-19 Kabupaten Jepara di semua perusahaan sesuai jadwal yang ditentukan. “Misalkan dengan menyediakan bilik uap penyemprotan disinfektan, hand sanitizer, thermal gun, thermal scanner, memperbanyak tempat cuci tangan, serta mengganti finger print dengan daftar hadir manual untuk meminimalisir risiko terjadinya penyebaran virus bila ada yang terpapar. Semoga tidak terjadi,” kata Eriza.

Pihaknya mengakui tidak dapat serta merta menghentikan begitu saja operasional perusahaan. Kecuali memang pemerintah memberlakukan lockdown di seluruh wilayah termasuk perusahaan di Jepara.

“Untuk sementara, saat ini kami hanya bisa memberikan penekanan dan imbauan kepada perusahaan, untuk membatasi jumlah karyawan sampai batas minimal (jumlah karyawan, waktu kegiatan dan fasilitas operasional) sehingga tidak terjadi penumpukan karyawan pada shift tertentu, jam masuk dan pulang karyawan, memberikan hak dan menjamin kesehatan karyawan, sebagaimana surat edaran Gubernur Jawa Tengah No.443.5/0006364 tanggal 27 Maret 2020” katanya.

Dari hasil pendataan di beberapa perusahaan sudah memberlakukan sistem kerja shift, dan meliburkan sebagian karyawannya. Bahkan ada yang sudah menghentikan produksi sesuai dengan kebijakan perusahaan. “Penghentian produksi tidak dapat dilakukan begitu saja. Namun harus dilakukan selangkah demi selangkah (step by step) menyesuaikan situasi dan kondisi,” kata dia.

Selain itu Eriza juga mengimbau kepada perusahaan pengguna Tenaga Kerja Asing (TKA) diwajibkan untuk memantau pergerakan TKAnya baik kondisi kesehatan maupun keberadaannya kepada Diskop UKM Nakertrans. “TKA yang sudah di Jepara untuk sementara waktu jangan melakukan perjalanan ke luar kota. Demikian juga untuk pekerja lokal agar tetap tinggal di Jepara,” katanya.

Kepala Bidang Komunikasi Diskominfo Jepara Arif Darmawan mengakui saat ini pemerintah daerah melalui Surat Edaran (SE) bupati, baru sebatas memberikan imbauan kepada masyarakat. Namun demikian ia berharap, masyarakat tetap memperhatikan dan melaksanakan imbauan tersebut demi kebaikan bersama.

“Langkah pencegahan corona masih penuh dengan segala keterbatasan, termasuk sumber dana dan Sumber Daya Manusia (SDM). Namun pemerintah tetap berupaya untuk menjaga dan mencegah penyebaran virus corona di Jepara,” kata dia.

Sementara pihak perusahaan mengaku siap mengikuti instruksi dari pemerintah daerah. Sebagaimana yang disampaikan perwakilan PT. Parkland World Indonesia, Mereka sudah melakukan upaya preventif termasuk penyemprotan dan pemeriksaan kesehatan setiap hari. Begitu juga perwakilan PT. Hwa Seung Indonesia. Bahkan, dengan adanya corona ini sudah ada penurunan produksi. Sejak Seminggu lalu.